Pencarian

Menkomdigi Desak Meta Nonaktifkan Akun Anak di Bawah 16 Tahun

Jumat, 25 September 2026 • 13:32:31 WIB
Menkomdigi Desak Meta Nonaktifkan Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Menkomdigi Meutya Hafid meminta Meta menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, dan Threads.

SULAWESI UTARA — Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta Meta menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, dan Threads. Desakan itu disampaikan usai pertemuan dengan jajaran eksekutif Meta di New York, Rabu (23/9), sebagai bentuk penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak atau PP Tunas. Pemerintah menilai proses pembatasan usia yang berjalan kini masih jauh dari skala akun anak yang aktif di platform Meta.

Kementerian Komunikasi dan Digital menilai proses verifikasi usia yang dijalankan Meta belum sepadan dengan besarnya populasi pengguna anak di Indonesia. Dari sekitar 33 juta akun anak yang diperkirakan aktif di seluruh platform Meta, baru 184 ribu akun Facebook dan Instagram milik pengguna di bawah 13 tahun yang dinonaktifkan pada periode 28 Maret hingga 27 Mei 2026.

Isi Pertemuan di New York

Meutya Hafid bertemu Vice President & Head of Global Public Policy Meta Kevin J. Martin serta VP & Global Head of Safety Meta Antigone Davis di New York, Rabu (23/9). Dalam pertemuan itu, Menkomdigi menegaskan kewajiban Meta menerapkan PP Tunas secara konkret.

"Dengan skala dan pengaruh Meta yang besar di Indonesia, terdapat tanggung jawab yang jauh lebih besar. Kami menuntut kontrol usia yang lebih ketat, desain produk yang lebih aman, penegakan konsisten, serta pelaporan berkala yang terukur kepada pemerintah demi perlindungan nyata bagi anak-anak," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/9).

Pemberitahuan Baru Selesai Akhir 2026

Meta sudah mengirim pemberitahuan kepada pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, dan Threads sejak 13 Juli 2026. Namun, perusahaan menargetkan seluruh proses penonaktifan baru rampung pada 31 Desember 2026.

Jadwal itu dinilai terlalu longgar. Meutya meminta Meta menyusun rencana akselerasi dengan target waktu yang jelas untuk membatasi dan menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun.

"Kami mengharapkan Meta menyusun rencana akselerasi yang jelas untuk implementasi PP Tunas. Khususnya pembatasan dan penonaktifan akun pengguna di bawah 16 tahun di Facebook, Instagram, maupun Threads dengan target waktu yang konkret," ujar dia.

Konten Ilegal Jadi Sorotan

Selain persoalan verifikasi usia, pemerintah menyoroti penanganan konten yang melanggar hukum Indonesia. Meutya menyebut judi online, pornografi, ujaran kebencian, dan kabar bohong masih menjadi masalah di platform Meta.

"Platform harus mengambil langkah tegas jika ada konten yang melanggar hukum atau memicu keresahan publik. Meta harus lebih proaktif melakukan peninjauan dan penandaan konten bermasalah, bukan hanya mengandalkan pemutusan akses dari pemerintah," ungkap Meutya.

Kritik ini menyoroti pola moderasi yang selama ini bertumpu pada permintaan pemutusan akses dari Kementerian Komdigi, bukan deteksi mandiri oleh Meta.

Ancaman Sanksi hingga Pemutusan Akses

Meutya menegaskan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi regulasi nasional. Sanksi yang tersedia bagi platform yang menolak patuh mencakup denda administratif hingga pemutusan akses layanan di Indonesia.

Bagi pengguna, aturan ini berpotensi mengubah cara Meta mengelola akun remaja di pasar Indonesia, termasuk kemungkinan verifikasi usia yang lebih ketat saat pendaftaran. Bagi pelaku bisnis digital dan investor, ketidakpastian kepatuhan Meta terhadap PP Tunas menjadi variabel yang perlu dipantau karena menyangkut keberlanjutan operasional salah satu platform dengan basis pengguna terbesar di Tanah Air.

Follow kabarsulut.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks