SULAWESI UTARA — Toyota Fortuner menabrak pikap Mahindra program Koperasi Desa (Kopdes) di Jalan Raya Desa Soso, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Pengemudi Fortuner berinisial Y (20) diduga hilang kendali saat mencoba mendahului pikap yang melaju searah. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, tetapi bagian depan kedua kendaraan ringsek.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Galih Yasir Mubaroq, menjelaskan kronologi kejadian. Pengemudi Fortuner berinisial Y (20) disebut kurang fokus saat akan mendahului pikap Kopdes yang melaju searah di depannya.
"Pengemudi Fortuner ini langsung banting setir ke kiri, dan berbenturan dengan pikap Kopdes tersebut," terang Galih.
Motor dari Arah Berlawanan Picu Banting Setir
Saat Fortuner hendak mendahului pikap Mahindra, muncul sepeda motor dari arah berlawanan. Pengemudi Fortuner kemudian membanting setir ke kiri dan menghantam pikap Kopdes tersebut.
Benturan itu membuat kedua kendaraan rusak, terutama pada bagian depan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Lima Tahap Menyalip Aman Menurut Praktisi Keselamatan
Praktisi keselamatan berkendara sekaligus Director Training Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, menilai menyalip bukan perkara sederhana. Ada perhitungan yang harus dipenuhi sebelum pengemudi memutuskan mendahului kendaraan lain.
"Mendahului bagian dari proses berkendara, tetapi nggak semudah teori karena setingkat lebih bahaya dan butuh pemahaman tentang cara berpikir, melihat potensi bahaya dan kemampuan diri dan kendaraannya," kata Sony kepada detikOto.
Menurut Sony, pengemudi perlu menguasai emosi dan pikiran positif sebelum menyalip. Prosesnya terbagi dalam lima tahap yang harus dipenuhi satu per satu.
- Tentukan kepentingannya, apakah perlu atau tidak untuk menyalip.
- Tidak melanggar aturan lalu lintas, perhatikan marka dan rambu-rambu.
- Pastikan ada ruang aman di depan kendaraan yang akan disusul dan ruang untuk menghindar.
- Pastikan blindspot atau titik buta kecil.
- Kemampuan kecepatan 10-20 km/jam dari kendaraan yang akan didahului.
"Kelima, kemampuan kecepatannya 10-20 km/jam dari kendaraan yang akan didahului," ujarnya.
Satu Tahap Tak Terpenuhi, Sebaiknya Tidak Menyalip
Sony menilai pengemudi Fortuner kemungkinan tidak cermat saat mendahului pikap Kopdes. Jika salah satu dari lima tahap tidak terpenuhi, pengemudi seharusnya tidak melanjutkan manuver menyalip.
"Reaksi yang benar harusnya segera kurangi kecepatan dan balik masuk lagi ke posisi awal. Menghindar ke kanan tidak disarankan karena itu ruang yang belum tentu aman, khususnya di kondisi lalu lintas Indonesia," pungkas Sony.
Kasus ini menegaskan risiko menyalip di jalan raya antardesa yang ramai kendaraan dari dua arah. Pengemudi Fortuner maupun pikap Kopdes sama-sama mengalami kerusakan parah, meski keduanya tidak menimbulkan korban jiwa.