MANADO — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengucurkan bantuan keuangan partai politik senilai Rp1,753 miliar kepada sembilan partai. Kepala Badan Kesbangpol Daerah Provinsi Sulut, Johnny Alexander Suak, menyatakan penyaluran dana itu merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat kelembagaan partai politik.
"Ini adalah komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat kelembagaan partai politik, meningkatkan kualitas pendidikan politik, serta mewujudkan tata kelola bantuan keuangan negara yang tertib, transparan, dan akuntabel," kata Johnny di Manado, Kamis.
Dasar Hukum Penyaluran Bantuan Parpol
Bantuan keuangan partai politik diberikan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020. Aturan tersebut merupakan perubahan atas Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.
Johnny menegaskan bantuan keuangan partai politik bukan sekadar dukungan anggaran. Menurutnya, dana itu menjadi instrumen penting dalam membangun sistem demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik, kaderisasi, dan penguatan kelembagaan partai.
"Bantuan keuangan partai politik bukan sekadar dukungan anggaran, melainkan instrumen penting dalam membangun sistem demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik, kaderisasi, dan penguatan kelembagaan partai," ujarnya.
Rincian Penerima: PDI Perjuangan Terbesar, Perindo Terkecil
Nilai bantuan keuangan partai politik di Provinsi Sulawesi Utara ditetapkan sebesar Rp1.200 per suara sah. Dari sembilan partai penerima, PDI Perjuangan menerima porsi terbesar, disusul Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Berikut rincian penerima bantuan keuangan partai politik Provinsi Sulut:
- PDI Perjuangan: Rp722.422.800
- Partai Golkar: Rp256.550.400
- Partai Demokrat: Rp199.333.200
- Partai NasDem: Rp193.828.800
- Partai Gerindra: Rp150.116.400
- Partai Kebangkitan Bangsa: Rp78.934.800
- Partai Solidaritas Indonesia: Rp59.340.000
- Partai Keadilan Sejahtera: Rp47.136.000
- Partai Perindo: Rp45.405.600
Gubernur Minta Administrasi Dipercepat
Gubernur Yulius Selvanus mendorong seluruh proses penyaluran bantuan keuangan partai politik dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Johnny memastikan pihaknya akan mempercepat tahapan administrasi tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian.
"Kami akan memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan efektif tanpa mengurangi prinsip kehati-hatian dan akuntabilitas," ujarnya.
Menurut Johnny, instruksi gubernur jelas bahwa proses administrasi harus dipercepat dan dilaksanakan secara tertib. Ia menyebut bantuan ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan demokrasi dan pendidikan politik masyarakat.