SULAWESI UTARA — Bursa Efek Indonesia mengaku di luar perkiraan setelah MSCI mengumumkan hasil tinjauan indeksnya jauh lebih awal dari jadwal 12 November 2026. Pengumuman dipercepat hampir sebulan itu disebut mengejutkan pelaku pasar, yang semula memperkirakan hasil final baru keluar awal November. Percepatan ini membuka spekulasi soal arah reklasifikasi status pasar modal RI dari emerging market menjadi standalone market.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menyatakan hasil peninjauan indeks MSCI seharusnya baru diumumkan pada 12 November. Menurut dia, pengumuman yang datang hampir sebulan lebih awal itu tidak hanya mengejutkan manajemen bursa, tetapi juga para pelaku pasar.
"Kami juga terus terang surprise, banyak pihak surprise, yang pelaku pasar juga surprise. Kok bisa jauh lebih awal ya biasanya kan seminggu atau dua minggu dengan final announcement itu di November kan di awal November, 12 November kalau nggak salah. Nah ini lebih awal hampir sebulan sebelumnya itu terus terang di luar perkiraan kami juga," ungkap Iding kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Sebelum pengumuman itu keluar, BEI bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia menemui MSCI serta sejumlah investor global. Pertemuan berlangsung di Bangkok, Thailand, pada Selasa (13/10/2026).
Iding menegaskan forum tersebut tidak membahas reklasifikasi status pasar saham Indonesia. Agenda pertemuan lebih menyorot kebijakan fiskal, moneter, dan reformasi badan usaha milik negara.
"Satu pertanyaan mengenai MSCI, ya memang kita memberikan kesempatan untuk masing-masing pihak, termasuk MSCI. MSCI sewaktu itu mempertanyakan mengenai yang tadi saya sampaikan efektivitas dan enforcement gitu aja, jadi tidak ada signal gitu ya, bahwa oh ini ada kemungkinan di stand alone market," terangnya.
MSCI dan investor global disebut menghargai inisiatif Self-Regulatory Organization dalam reformasi pasar modal Indonesia. Namun Iding tidak menampik bahwa sejumlah kekhawatiran masih tersisa, terutama soal efektivitas dan penegakan aturan.
"Namun mereka tetap ya, dari ya mungkin teman-teman sudah membaca, jadi dari concern terakhir, dari pengumuman terakhir dengan konsultasi itu, sebagian investor global masih mempertanyakan mengenai efektivitas dan enforcement," pungkasnya.
Dua isu itu bukan hal baru. Keluhan serupa sudah muncul dalam konsultasi MSCI sebelumnya, dan sampai kini belum sepenuhnya terjawab di mata investor asing.
Reklasifikasi menjadi standalone market berarti saham-saham Indonesia dikeluarkan dari indeks negara berkembang MSCI. Dampaknya, dana asing yang selama ini masuk lewat produk indeks berbasis emerging market berpotensi mengurangi eksposur ke pasar RI.
Bagi emiten berkapitalisasi besar yang selama ini menjadi penghuni indeks MSCI, perubahan status bisa menekan permintaan saham dari investor pasif. Sebaliknya, keputusan final MSCI pada November nanti masih menyisakan ruang bagi otoritas untuk meyakinkan pasar lewat perbaikan penegakan aturan.
BEI belum merinci langkah lanjutan menyikapi percepatan pengumuman tersebut. Yang jelas, bursa kini berpacu dengan waktu untuk menjawab kekhawatiran investor global sebelum hasil tinjauan resmi keluar.