SULAWESI UTARA — Harga BBM di SPBU Pertamina dan swasta masih bertahan per 3 Oktober 2026, dengan Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Tekanan kenaikan harga minyak dunia membuat isu BBM kembali jadi perhatian rumah tangga, meski belum ada perubahan resmi di papan harga. Bagi pengguna kendaraan harian, tambahan Rp1.000 per liter saja bisa berarti Rp40.000 ekstra per bulan.
Bank Indonesia mencatat inflasi kelompok administered prices yang mencakup komponen energi mencapai 3,32 persen secara tahunan pada Agustus 2026. Angka itu menunjukkan harga energi belum sepenuhnya diam, meski papan harga di SPBU belum bergerak sejak awal Oktober.
Sementara Badan Pusat Statistik melaporkan inflasi umum September 2026 sebesar 3,28 persen secara tahunan. Kelompok makanan, minuman dan tembakau, transportasi, serta perawatan pribadi dan jasa lainnya menjadi pendorong utama.
Hingga 3 Oktober 2026, Pertamina belum mengumumkan penyesuaian harga. Berikut posisi harga BBM yang berlaku saat ini:
Harga minyak dunia yang bergerak naik menjadi alasan isu BBM kembali menghangat. Pemerintah dan Pertamina belum memberi sinyal kapan penyesuaian akan dilakukan.
Efek paling langsung terasa pada pekerja yang mengandalkan kendaraan pribadi. Kenaikan Rp1.000 per liter terlihat kecil untuk sekali isi, tapi berbeda saat dihitung sebulan.
Dengan konsumsi 40 liter per bulan, tambahan Rp1.000 per liter berarti Rp40.000 ekstra. Bagi rumah tangga berpenghasilan tetap, angka itu memaksa penyesuaian di pos lain.
Bahan bakar masuk ke biaya produksi dan distribusi. Barang dari gudang ke pasar butuh transportasi. Pedagang butuh kendaraan untuk kulakan. Jasa pengiriman butuh solar. Mobilitas pekerja juga punya ongkos.
Ketika harga energi naik, efeknya menjalar ke biaya distribusi dan akhirnya ke harga barang di pasar. Inilah jalur kedua yang membuat BBM menyentuh dompet, selain pengisian langsung di SPBU.
Rumah tangga dengan ruang fiskal sempit tidak selalu menambah total pengeluaran saat satu pos naik. Mereka menggeser komposisinya.
Sebagian keluarga mengurangi frekuensi makan di luar. Sebagian menunda pembelian barang non-esensial. Ada pula yang memangkas perjalanan atau beralih ke moda transportasi lebih murah.
Pola ini muncul karena pendapatan nominal tidak berubah, sementara satu pos pengeluaran bertambah. Kenaikan BBM mengubah susunan belanja, bukan selalu totalnya.
Data BPS September 2026 memperlihatkan beberapa kelompok pengeluaran naik serentak. Makanan, transportasi, dan perawatan pribadi bergerak bersamaan, bukan satu per satu.
Kondisi itu membuat daya beli tidak hanya ditentukan oleh harga bensin. Yang lebih menentukan adalah berapa banyak pos yang naik dibanding pertumbuhan pendapatan rumah tangga.
Pertanyaan yang lebih dekat ke meja makan keluarga bukan apakah harga bensin naik, melainkan bagian mana dari dompet yang harus dikurangi ketika biaya bergerak naik.