Kejati Sulut Gelar Rapat Konsolidasi Teknis Pidana Umum, 4 Sesi Bahas Keseragaman Penanganan Perkara

Penulis: Boyke Sihombing  •  Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:28:02 WIB
Rapat konsolidasi teknis bidang pidana umum digelar Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado.

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggelar rapat konsolidasi teknis bidang tindak pidana umum di Manado untuk menyamakan persepsi penanganan perkara di seluruh kejaksaan negeri. Pelaksana Tugas Kepala Kejati Sulut Feri Tas menyatakan kepastian hukum dan keseragaman penanganan perkara menjadi landasan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas. Rapat berlangsung dalam empat sesi dengan pemateri dari internal Kejati serta Kepala Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno.

MANADO — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggelar rapat konsolidasi teknis bidang tindak pidana umum. Kegiatan ini diikuti jajaran kejaksaan negeri di seluruh wilayah provinsi tersebut untuk menyamakan pola penanganan perkara.

Pelaksana Tugas Kepala Kejati Sulut Feri Tas menyebut rapat digelar di Manado. Menurutnya, keseragaman penanganan perkara bukan sekadar administratif, melainkan fondasi penegakan hukum yang berkeadilan.

"Kepastian hukum dan keseragaman penanganan perkara menjadi landasan penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan," kata Feri.

Empat Sesi, Lima Asisten Jadi Pemateri Internal

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Irvan Bilaleya menjelaskan rapat dibagi ke dalam empat sesi. Pemateri berasal dari unsur internal Kejati Sulut, mulai dari Asisten Pengawasan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, hingga Asisten Pidana Militer.

Materi juga disampaikan Kepala Pengadilan Tinggi Manado Amin Sutikno. Kehadiran unsur peradilan memperluas sudut pandang peserta soal proses penegakan hukum secara menyeluruh.

Materi yang dibahas mencakup aspek teknis dan yuridis pelaksanaan tugas penegakan hukum, pengawasan, serta koordinasi antarlembaga.

Peserta Bertukar Pengalaman dan Petakan Kendala Perkara

Dalam pemaparan materi dan diskusi interaktif, peserta bertukar pengalaman. Mereka mengidentifikasi kendala yang muncul dalam penanganan perkara, lalu merumuskan langkah penyelesaian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Feri menekankan penanganan perkara harus dilakukan secara profesional dan konsisten. Setiap langkah mesti berpedoman pada peraturan perundang-undangan tanpa mengabaikan rasa keadilan.

"Penanganan perkara harus dilakukan secara profesional, konsisten, dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan prinsip keadilan, kemanfaatan, dan akuntabilitas," ujarnya.

Sinergi Kejati dan Kejari Jadi Target Utama

Feri menyebut rapat konsolidasi teknis ini menjadi wadah menyamakan persepsi dan pemahaman pelaksanaan tugas bidang tindak pidana umum. Sinergi antara Kejati dan Kejari di seluruh Sulawesi Utara turut diperkuat.

"Melalui rapat konsolidasi teknis ini diharapkan terwujud kesamaan pemahaman dan pola penanganan perkara yang lebih terarah, peningkatan kualitas koordinasi, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi bidang tindak pidana umum," katanya.

Jajaran kejaksaan di Sulawesi Utara, lanjut Feri, berkomitmen meningkatkan kualitas penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat menjadi orientasi utama.

Keselarasan penerapan hukum dan profesionalisme di setiap tahapan penanganan perkara menjadi catatan penting yang ditekankan dalam rapat tersebut.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: manado.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top