Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto menegaskan perubahan karakteristik kejahatan menuntut penyidik memiliki kompetensi yang semakin tinggi dan terukur. Sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu digelar di Sekolah Polisi Negara Polda Sulut, Manado, pada 28 September hingga 2 Oktober 2026. Kegiatan itu diikuti personel dari sejumlah direktorat dan jajaran polres di wilayah Polda Sulut.
MANADO — Sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu tahun anggaran 2026 digelar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri di SPN Polda Sulut. Pesertanya berasal dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, PPA dan PPO, Ditpolairud, serta personel jajaran polres di wilayah Polda Sulut. Uji kompetensi berlangsung 28 September hingga 2 Oktober 2026.
Kapolda Sulut Irjen Pol Yudo Hermanto menilai penyidikan tidak cukup lagi dijalankan hanya bermodal pengalaman. Personel penyidik dituntut menguasai pengetahuan, keterampilan, profesionalisme, integritas, dan kompetensi yang terukur serta dapat dipertanggungjawabkan.
"Perkembangan lingkungan strategis, pesatnya kemajuan teknologi, serta dinamika perubahan karakteristik kejahatan menuntut setiap personel penyidik untuk memiliki kompetensi yang semakin tinggi dan terukur," kata Yudo Hermanto di Manado, Rabu.
Menurut dia, tingginya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja Polri membuat penyidik harus bekerja secara profesional, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Prinsip itu tetap harus mengedepankan perlindungan hak asasi manusia serta memberikan kepastian hukum.
Yudo menempatkan sertifikasi bukan sebagai proses administratif untuk mendapatkan pengakuan semata. Ia menyebutnya bagian strategis dari upaya Polri memastikan seluruh personel yang menjalankan fungsi penyidikan benar-benar memenuhi standar kompetensi yang sesuai.
"Sertifikasi ini bukan sekadar proses administratif formalitas untuk mendapatkan pengakuan. Lebih dari itu, sertifikasi merupakan bagian strategis dari upaya Polri untuk memastikan seluruh personel yang menjalankan fungsi penyidikan benar-benar memenuhi standar kompetensi yang sesuai," ujarnya.
Ia meminta peserta mengikuti seluruh tahapan sertifikasi dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh rasa tanggung jawab. Asesmen juga diharapkan tidak dijadikan beban, melainkan sarana evaluasi mandiri untuk mengetahui dan meningkatkan kompetensi diri.
"Saya berharap kegiatan ini pada akhirnya tidak hanya menghasilkan penyidik dan penyidik pembantu yang kompeten secara teknis, tetapi juga melahirkan insan penegak hukum yang berintegritas, humanis, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Uji kompetensi di SPN Polda Sulut menyasar personel yang menjalankan fungsi penyidikan di berbagai satuan. Hasilnya menjadi dasar pengakuan kompetensi sekaligus bahan evaluasi bagi Polda Sulut dalam membenahi kapasitas personel di jajaran.