Kakanwil Kemenkum Sulut Lantik 2 Pejabat Fungsional Naik Jenjang, Hendrik Pagiling Tekankan Integritas

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Selasa, 22 September 2026 | 11:01:01 WIB
Kepala Kanwil Kemenkum Sulut Hendrik Pagiling memimpin pelantikan dua pejabat fungsional di Manado.

MANADO — Rosdiana Felty Siregar dan Chatrina Oktavia Tumanken mengucap sumpah jabatan di hadapan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara Hendrik Pagiling. Rosdiana beralih dari Penyuluh Hukum Ahli Muda menjadi Penyuluh Hukum Ahli Madya. Chatrina naik dari Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda ke jenjang Ahli Madya.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulut. Kenaikan jenjang ini menempatkan keduanya pada tanggung jawab yang lebih besar sesuai bidang keahlian masing-masing.

Integritas Jadi Landasan Utama Pelaksanaan Tugas

Hendrik Pagiling menegaskan bahwa jenjang jabatan yang lebih tinggi membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar. Menurutnya, pejabat fungsional dituntut terus meningkatkan kapasitas diri.

"Momentum ini hendaknya menjadi penyemangat untuk terus belajar, meningkatkan kapasitas, dan memberikan kinerja terbaik sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Integritas harus tetap menjadi landasan dalam setiap pelaksanaan tugas," ujar Hendrik.

Pesan itu menyasar dua posisi yang berbeda karakter. Penyuluh Hukum Ahli Madya berhadapan langsung dengan kebutuhan informasi hukum masyarakat. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya bekerja di ranah penyusunan regulasi daerah.

Dua Bidang Keahlian yang Diperkuat

Rosdiana kini bertugas pada ranah penyuluhan hukum dengan cakupan kewenangan lebih luas. Posisi Ahli Madya menuntut kemampuan analisis dan pendampingan hukum yang lebih kompleks dibanding jenjang sebelumnya.

Chatrina mengemban tugas di bidang perancangan peraturan perundang-undangan. Peran ini berkaitan erat dengan penyusunan dan harmonisasi regulasi di wilayah Sulawesi Utara.

Keduanya diharapkan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum di wilayah Sulawesi Utara. Kenaikan jenjang disebut bagian dari upaya pengembangan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan kanwil.

Dorong Kualitas Pelayanan ke Masyarakat

Pengembangan profesionalitas pegawai menjadi salah satu fokus Kanwil Kemenkum Sulut. Langkah ini dinilai berdampak langsung pada kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

Pelantikan pejabat fungsional melalui jalur kenaikan jenjang berbeda dari rotasi jabatan struktural. Jalur ini menekankan penguasaan keahlian spesifik, bukan posisi manajerial.

Kanwil Kemenkum Sulut menyebut pelantikan ini memperkuat kinerja organisasi secara keseluruhan. Dua pejabat yang dilantik diharapkan optimal menjalankan tugas sesuai bidang keahlian masing-masing.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: rri.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top