Keputusan ini diambil atas dasar keinginan kuat membantu warga yang kesulitan mendapatkan lokasi pemakaman. Dengan adanya lahan hibah ini, masyarakat bisa menggunakan area tersebut tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Sejauh ini, sekitar 50 jenazah telah dimakamkan di lokasi tersebut. Sejumlah anggota Polri juga turut dimakamkan di lahan yang diperuntukkan bagi masyarakat umum tersebut.
Iskandar yang menjabat sebagai Kasi Hukum Polres Bitung menjelaskan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian sosial. Ia menyebutkan, harta yang paling berharga bukanlah apa yang kita simpan, melainkan apa yang kita ikhlaskan karena Allah SWT semata.
“Harta paling berharga bukanlah apa yang kita simpan, tetapi apa yang kita ikhlaskan karena Allah SWT semata,” kata Iskandar, Kamis (3/9/2026).
Ia berharap lahan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Terpenting, tidak ada lagi warga yang kesulitan atau bahkan ditolak hanya karena tidak memiliki uang untuk membeli sepenggal tanah pekuburan.
“Kami berharap tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan atau bahkan ditolak hanya karena tidak memiliki uang untuk membeli sepenggal tanah pekuburan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iskandar meminta warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kondisi area pemakaman. Ia menekankan, siapa pun berhak menggunakan lahan tersebut tanpa memandang kondisi ekonomi maupun status sosial.